Sunday, September 23, 2012

Korea-Indonesia Public-Private Partnership Road Show 2012

Dalam upaya untuk berbagi informasi mengenai berbagai peluang investasi dan rencana pembangunan ekonomi Indonesia dan Korea di masa depan, Kementerian PPN/Bappenas dengan Kementerian Strategi dan Keuangan Republik Korea serta Korea Development Institute (KDI), akan menyelenggarakan acara Korea-Indonesia Public-Private Partnership Road Show 2012, yang rencananya akan diadakan selama dua hari berturut-turut, tanggal 18-19 September 2012, di Jakarta.

Saturday, September 8, 2012

Pemprov DKI Siapkan 6 Proyek Infrastruktur Raksasa

Oleh: Bappeda DKI
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo siap membangun 6 (enam) proyek infrastruktur di DKI Jakarta, yang akan dibangun secara bertahap mulai 2013 dengan total investasi sekitar Rp 442 triliun. Rencana ini disampaikan Fauzi Bowo kepada wartawan di Jakarta, pekan lalu.

Proyek-proyek raksasa yang akan dibangun tersebut antara lain proyek pembangunan transportasi yakni Mass Rapid Transit (MRT) dengan total investasi Rp103 triliun yang terdiri dari tahap I Lebak Bulus hingga Bundaran HI Rp23 triliun, dan ruas Balaraja hingga Cikarang sekitar Rp70 triliun hingga Rp80 triliun; serta pembangunan infrastruktur 6 ruas jalan tol sepanjang 75 km dengan investasi sekitar Rp40 triliun hingga 45 triliun.

Wednesday, September 5, 2012

Regulasi Baru Bisa Hambat Penyediaan Air Minum

JAKARTA (IFT) – Rencana pengembangan sistem penyediaan air minum nasional diprediksi akan terhambat karena regulasi baru yang diterbitkan Menteri Keuangan. Peraturan yang diterbitkan awal Juli 2012 itu melarang perusahaan air minum yang sudah melakukan kerja sama untuk memperoleh fasilitas penghapusan utang nonpokok.

Ketentuan tersebut tertuang dalam pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negari, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Sumber:
http://old.indonesiafinancetoday.com/read/32728/Regulasi-Baru-Bisa-Hambat-Penyediaan-Air-Minum

PROYEK AIR MINUM Model B-to-B Tersandung Permenkeu














JAKARTA: Upaya pengembangan sistem penyediaan air minum nasional melalui skema bussiness to bussines akan  terhambat, paska diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan No.114/2012 tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negari, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum.